Senin, 02 Januari 2012

tugas ke 3

NAMA        : HIRAS LUMBANNAHOR
NPM            : 19210707
KELAS        : 2EA18
TUGAS KE : III
M.KULIAH : EKONOMI KOPERASI #
DOSEN        : SENO SUDARMONO YADI
JENIS-JENIS DAN BENTUK KOPERASI
1 . Jenis-Jenis Koperasi
A . Jenis Koperasi Menurut PP No.60/1959
a. Koperasi Desa
b. Koperasi Pertanian
c. Koperasi Peternakan
d. Koperasi Perikanan
e. Koperasi Kerajinan/Industri
f. Koperasi Simpan Pinjam
g. Koperasi Konsumsi
B . Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi:
a. Koperasi pemakaian
b. Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
c. Koperasi Simpan Pinjam
2 . Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai UU No.149/1961
1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu
    golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan
    ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi
    Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.

3 . Bentuk Koperasi
A . Bentuk Koperasi Sesuai PP No.60/1959
a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
B . Bentuk Koperasi yangDisesuaikan Dengan Wilayah Administrasi Pemerintah
• Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
• Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
• Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
C . Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder
• Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang – orang.
• Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar