Senin, 09 April 2012

Tugas Perilaku Keorganisasian 1

TUGAS PERILAKU ORGANISASI.

ORGANISASI
Organisasi adalah sekelompok individu yang berinteraksi satu dengan yang lainnya yang memiliki tujuan yang sama untuk kepentingan bersama.
Contoh organisasi misalnya OSIS dalam sebuah organisasi memiliki struktur seperti ketua, wakil ketua, sekertaris, bendahara dan lainnya. Dalam organisasi harus ada perencanaan, adanya tujuan dan pengaasan.

 Syarat dalam organisasi yaitu :
·         Adanya struktur organisasi seperti, ketua, wakil ketua, sekertaris, bendahara dan masih banyak lainnya.
·         Komunikasi yang baik akan menjaga kerharmonisan suatu organisasi
·         Pembagian kerja setiap anggotanya

Organisasi dibagi menjadi dua, yaitu :

1.       Organisasi Formal
Organisasi formal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan suatu tujuan bersama secara sadar serta dengan hubungan kerja yang rasional. Contoh : Perseroan terbatas, Sekolah, Negara, dan lain sebagainya.
2.       Organisasi Informal
Organisasi informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari. Contoh : Arisan ibu-ibu sekampung, belajar bersama anak-anak sd, kemping ke gunung pangrango rame-rame dengan teman, dan lain-lain.

PERILAKU INDIVIDU
Perilaku individu adalah interaksi individu dengan lingkungannya. Setiap individu memiliki kemampuan, kepercayaan pribadi, pengharapan,kebutuhan, dan pengalaman yang berbeda-beda itu yng membuat istimewa tiap individunya.u suatu tekanan atau ketegangan seseorang yang mempengaruhi emosi, pikiran dan kondisi orang itu.
Setiap individu bias merasakan stress yait

Dasar-dasar Perilaku Individu:

1.       Karakteristik Biografis yaitu usia, gender, satus, jenis kelamin
2.       Kemampuan, setiap manusia memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Kemampuan dibagi menjadi 4 yaitu :
·         Kemampuan intelektual, yaitu kecerdasan,kecepatan, penalaran
·         Kemampuan fisik, yaitu lebih menitik beratkan kepada kekuatan fisik dibandingkan keterampilan
·         Kepribadian, sifat umum seseorang
·         Pembelajaran, memperbaiki prilaku berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah



INTERPERSONAL

Komunikasi interpersonal adalah
proses pertukaran informasi diantara seseorang dengan paling kurang seorang lainnya atau
biasanya di antara dua orang yang dapat langsung diketahui balikannya.

Fungsi Komunikasi interpersonal sebagai berikut:

1.        Untuk mendapatkan respon/ umpan balik.
2.        Untuk melakukan antisipasi setelah mengevaluasi respon/ umpan balik.
3.        Untuk melakukan kontrol terhadap lingkungan sosial, yaitu kita dapat melakukan modifikasi perilaku orang lain dengan cara persuasi.

Selasa, 27 Maret 2012

kata kata motivasi

Kumpulan Kata Kata Motivasi Lengkap
=========================================
=========================================
Kata Kata Motivasi
Kamu tak akan bisa hidup sendiri. Butuh bantuan orang lain. Pastikan bahwa mereka adalah orang yg dapat kamu andalkan.
=========================================
Kata Kata Motivasi
Kesalahan hanya membuatmu dewasa. Senyuman mampu meringankan luka. Sahabat akan selalu ada di saat kamu membutuhkannya.
=========================================
Kata Kata Motivasi
Kenalilah ciri-ciri fisik kalian sebelum memutuskan untuk memilih pakaian, sesuaikanlah dengan bentuk tubuh.
=========================================
Kata Kata Motivasi
Banyak wanita hanya mengikuti style rambut yang saat ini sedang trend, populer atau style aktor idola mereka, tapi tdk sesuai dgn wajah.
=========================================
Kata Kata Motivasi
Ketika hidup memberi kata TIDAK atas apa yg kamu inginkan, percayalah, Tuhan selalu memberi kata YA atas apa yg kamu butuhkan.
=========================================
Kata Kata Motivasi
Tdk ada org yg dpt menyakitimu, kecuali mereka yg benar2 kau peduli, atau mereka yg tdk benar2 peduli padamu.
=========================================
Kata Kata Motivasi
Setiap masalah pasti bisa dibicarakan. Beda itu wajar asal jgn saling menyakiti. Mari bersama rasakan DAMAI.
=========================================
Kata Kata Motivasi
Hal mudah akan terasa sulit jika yg pertama diipikirkan adalah kata SULIT. Yakinlah bahwa kita memiliki kemampuan dan kekuatan.
=========================================
Kata Kata Motivasi
Sahabat tak akan menghilang saat masalah datang, tapi menggandeng tanganmu dan menghadapinya bersama-sama.
=========================================
Kata Kata Motivasi
Sukses tak akan datang bagi mereka yg hanya menunggu tak berbuat apa-apa, tapi bagi mereka yg selalu berusaha wujudkan mimpinya
=========================================
Kata Kata Motivasi
Jangan awali hari dengan penyesalan hari kemarin, karena akan menggangu hebatnya hari ini, dan akan merusak indahnya hari esok.
=========================================
Kata Kata Motivasi
Percayalah, hari ini akan lebih indah daripada kemarin jika kita mengawalinya dengan doa dan senyuman.
=========================================
Kata Kata Motivasi
Doaku hari ini: Tuhan, tetapkan aku dalam keimanan yang kokoh, datangkanlah kebaikan dan jauhkanlah segala keburukan.
=========================================
Kata Kata Motivasi
Senyumlah, tinggalkan sedihmu. Bahagialah, lupakan takutmu. Sakit yg kamu rasa, tak setara dengan bahagia yg akan kamu dapat.
Air mata tak selalu menunjukkan kesedihan, terkadang karena kita tertawa bahagia bersama sahabat terbaik kita.
=========================================
Kata Kata Motivasi
Sahabat slalu ada untukmu, ketika kamu punya masalah. Bahkan terkadang memberi saran yg bodoh hanya tuk lihat kamu tertawa.
=========================================
Kata Kata Motivasi
Tidak pernah ada kata terlambat untuk memulai. Begitu juga untuk mengakhiri.
=========================================
Kata Kata Motivasi
Perhatikan Model Rambut, Rambut juga merupakan salah satu hal utama yang di perhatikan oleh lawan jenis.
=========================================
Kata Kata Motivasi
Hindari Logo Pada Pakaian, karena kalian akan terlihat seperti billboard berjalan.
=========================================
Kata Kata Motivasi
Org yg pantas kamu tangisi tdk akan membuatmu menangis, & org yg membuatmu menangis tdk pantas kamu tangisi.
=========================================
Kata Kata Motivasi
Sahabat adalah dia yg tahu kekuranganmu, tapi menunjukkan kelebihanmu. Dia yg tahu ketakutanmu, tapi menunjukkan keberanianmu.
=========================================
Kata Kata Motivasi
Ketika keadaan mengharuskan untuk menangis, tak usah berpura, menangislah. Tak semua air mata berarti lemah.
=========================================
Kata Kata Motivasi
Mereka yang terus hidup penuh dengan kekerasan hati akan membawa kedalam kehidupan yang tidak mensejahterakan.
=========================================
Kata Kata Motivasi
Jgn hitung brp kali org menyakiti & meninggalkanmu, tp brp kali kau menyakiti Tuhan & Ia tdk prnh meninggalkanmu
=========================================
Kata Kata Motivasi
Sahabat adalah mereka yg tahu semua kekuranganmu, namun tetap memilih bersamamu ketika orang lain meninggalkanmu.
============================

Senin, 02 Januari 2012

tugas ke 4

NAMA        : HIRAS LUMBANNAHOR
NPM            : 19210707
KELAS        : 2EA18
TUGAS KE : TERAKHIR
M.KULIAH : EKONOMI KOPERASI #
DOSEN        : SENO SUDARMONO YADI
EVALUASI KEBERHASILAN
KOPERASI DDILIHAT DARI SISI PERUSAHAAAN
1.      Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang
kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orangorang
bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh
terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan
utamanya melayani anggota.
• Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan
pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas
serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat
ekonomi.
• Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara
membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input
realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien).
Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di
perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi
menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
  • MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
  • METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
• Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima
anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
• Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan
kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya
manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara
sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
= Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya
pelayanan BU ke anggota
2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
 

2.      Efektivitas Koperasi

Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.

v Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :

EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL

Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
 

3.      Produktivitas Koperasi

Produktivitas Koperasi :
Efisiensi penggunaan sumber-sumber organisasi
Ukuran sejauh mana koperasi menggunakan sumber daya dan dana untuk memperoleh pendapatan atau meraih benefit ekonomi dan sosial
Pertumbuhan yaitu adanya peningkatan kuantitas asset usaha, jasa, perolehan pendapatan dan lain-lain.

Pertumbuhan Koperasi
Pertumbuhan absolut, peningkatan aktual total asset, volume transaksi, modal sendiri, sisa hasil usaha (SHU) dan partisipasi anggota.
Pertumbuhan relatif, pertumbuhan riil asset yang terjadi karena pertumbuhan aktual melampaui pertumbuhan yang disebabkan inflasi serta penerimaan sosial yang lebih tinggi.


Pertumbuhan yang perlu dipertimbangkan =>

Pertumbuhan minimum, biaya operasi meningkat setiap tahun paling tidak sebesar tingkat inflasi, atau pertumbuhan asset ekuivalen dengan pertumbuhan biaya operasi.
Pertumbuhan berimbang, pertumbuhan yang merata antara pinjaman dan simpanan anggota.

Ketidakseimbangan pertumbuhan mengakibatkan :
Kekosongan likuiditas
Peningkatan pinjaman
Biaya tinggi dari modal (cost of capital)
Penurunan benefit ekonomi dan sosial
Penurunan dalam rasio modal sendiri
Penurunan penerimaan sosial
     4.    Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha (income statement),
(3) Laporan arus kas (cash flow),
(4) catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
a)      Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
b)      Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
c)      Demikian penulisan ini tidak untuk bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengevaluasi kembali manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi perusahaan.
PERANAN KOPERASI

PERANAN KOPERASI DI PASAR PERSAINGAN SEMPURN

Koperasi dalam Pasar Persaingan Sempurna :
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar. 
Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar. 
Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC. 
Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. 
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.

PERANAN KOPERASI DI PASAR MONOPILISTIK
Koperasi dalam pasar monopolistik.
Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.

Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. 

Ciri-ciri dari pasar monopolistic adalah: 
Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2)Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3)Para penjual memiliki kekuatan Pasar Oligopoli.
 Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis
ð produk yang beragam.Misalnya produk rokok, rokok diproduksi oleh banyak pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama lain bersaing secara tidak sempurna.
Produk yang ditawarkan tidak sama dalam segala hal. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut. Disini, perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan non-harga, misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena produk yang dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak mengetahuinya.
 Ada produk substitusinya.
ð
Dapat digantikan penggunaannya secara sempurna oleh produk lain. Ada produk lain yang serupa yang dapat memberikan kepuasan yang sama.
 Keluar atau masuk ke industri relative mudah.
ð
 Harga produk tidak sama di semua pasar.
ð
Tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau pengusaha dalam pasar ini adalah banyak sehingga konsumen yang harus menyesuaikan dalam hal “harga”.
 Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing.
ð
Tetapi persaingan tersebut tidak sempurna, karena produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal. Produk pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat monopolistic, ditentukan oleh konsumen produk tersebut dan bukan pengusahanya. 
Untuk menentukan bentuk pasar dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung kepada pembedaan (diferensiasi) produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya, semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin cenderung ke arah bentuk pasar monopoli.
Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.

Koperasi Dalam Pasar Monopsoni.
Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar.

komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI. 

Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu. Misalkan penawaran dari suatu factor produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah ini: 
 X = f.(Hx)
ð 
Dimana x = jumlah factor produksi yang ditawarkan, Hx = harga dari faktor produksi itu,sedang f = fungsi. 

Bagi pengusaha tadi yang bertujuan mencapai keuntungan maksimum,berlakulah syarat dibawah ini : 
 Y = f(x)
ð 
Maka agar mencapai maksimum,berlaku juga syarat dibawah ini :
 dП/dx = Hy.dY/dX – Hx = 0
ð 
Hy. dY/dX = Hx
Hy. dY/dX adalah nilai produk marjinal ditinjau dari factor poduksi x yang dipakai.

Apabila harga produksi X itu adalah H1 maka pengusaha akan membeli dan mempergunakan factor produksi tersebut sejumlah X1. kalau factor harga naik menjadi H2 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya,apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai X3, dalam semua keadaan itu,nilai produk marjinal dari factor x sama dengan harga factor itu. 

Bagaimana keadaan apabila pengusaha merupakan pembeli tunggal dari factor produksi tsbt. Dengan kata lain,pengusaha tsbt merupakan pengusaha monopsoni?? Pengusaha monopsoni itu sekarang menghapi kurva penawaran dari factor produksi yang akan dibeli. Pada umumnya kurva penwaran ini bersudut positif. 



Bagi pengusaha monopsoni berlaku syarat sebagai brkut apabila bertujuan mencapai keuntungan yang maksimum. 

Koperasi Dalam Pasar Monopsoni.
Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar.

komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.

Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.

Misalkan penawaran dari suatu factor produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah ini:

X = f.(Hx)
Dimana x = jumlah factor produksi yang ditawarkan, Hx = harga dari faktor produksi itu,sedang f = fungsi. 

Bagi pengusaha tadi yang bertujuan mencapai keuntungan maksimum,berlakulah syarat dibawah ini :

Y = f(x)
Maka agar mencapai maksimum,berlaku juga syarat dibawah ini :


dП/dx = Hy.dY/dX – Hx = 0
Hy. dY/dX = Hx
Hy. dY/dX adalah nilai produk marjinal ditinjau dari factor poduksi x yang dipakai.

Apabila harga produksi X itu adalah H1 maka pengusaha akan membeli dan mempergunakan factor produksi tersebut sejumlah X1. kalau factor harga naik menjadi H2 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya,apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai X3, dalam semua keadaan itu,nilai produk marjinal dari factor x sama dengan harga factor itu.

Bagaimana keadaan apabila pengusaha merupakan pembeli tunggal dari factor produksi tsbt. Dengan kata lain,pengusaha tsbt merupakan pengusaha monopsoni?? Pengusaha monopsoni itu sekarang menghapi kurva penawaran dari factor produksi yang akan dibeli. Pada umumnya kurva penwaran ini bersudut positif.

Bagi pengusaha monopsoni berlaku syarat sebagai brkut apabila bertujuan mencapai keuntungan yang maksimum.

П = Hy.Y – X.Hx


 
PEMBANGUNA KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG
Pembangunan Koperasi Di Negara Berkembang
Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.
* Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
* Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
B. Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
* semua anggota diperlakukan secara adil,
* didukung administrasi yang canggih,
* koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
* pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
* petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
* kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
* manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
* memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
* perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
* keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
* selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
* pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
 
 

tugas ke 3

NAMA        : HIRAS LUMBANNAHOR
NPM            : 19210707
KELAS        : 2EA18
TUGAS KE : III
M.KULIAH : EKONOMI KOPERASI #
DOSEN        : SENO SUDARMONO YADI
JENIS-JENIS DAN BENTUK KOPERASI
1 . Jenis-Jenis Koperasi
A . Jenis Koperasi Menurut PP No.60/1959
a. Koperasi Desa
b. Koperasi Pertanian
c. Koperasi Peternakan
d. Koperasi Perikanan
e. Koperasi Kerajinan/Industri
f. Koperasi Simpan Pinjam
g. Koperasi Konsumsi
B . Jenis Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi:
a. Koperasi pemakaian
b. Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
c. Koperasi Simpan Pinjam
2 . Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai UU No.149/1961
1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu
    golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan
    ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi
    Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.

3 . Bentuk Koperasi
A . Bentuk Koperasi Sesuai PP No.60/1959
a. Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
B . Bentuk Koperasi yangDisesuaikan Dengan Wilayah Administrasi Pemerintah
• Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
• Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
• Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
C . Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder
• Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang – orang.
• Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi .

Kamis, 13 Oktober 2011

NAMA        : HIRAS LUMBANNAHOR
NPM            : 19210707
KELAS        : 2EA18
TUGAS KE : II
M.KULIAH : EKONOMI KOPERASI #
DOSEN        : SENO SUDARMONO YADI

PENGERTIAN DAN PRINSIP KOPRASI

2.1 PENGERTIAN KOPERASI
Dari teory yang ada,dapat diambil kesimpulan bahwa koperasi adalah suatu usaha kebersamaan yang bertujuan  untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi yang didasari oleh tolong-menolong.Dan semangat tolong-menolong tersebut termotivasi oleh keinginan dalam memberi jasa kepada sesama berdasarkan seorang buat semua dan semua buat orang.
Adapun dibawah ini beberapa pendapat dari berbagai pihak tentang pengertian koperasi,antara lain sebagai berikut:


A . Defenisi ILO
Dalam pandangan ILO ada beberapa poin penting menganai defenisi koperasi,yaitu
Bahwa koprasi itu adalah tempat perkumpulan orang-orang
Koperasi merupakan penggabungan orang-orang yang didasari oleh sukarela
Adanya tujuan ekonomi yang ingin dicapai
Adanya kontribusi terhadap modal yang dibutuhkan
B . Menurut Chaniago
Chaniago mengartikan  koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang menberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk memepertinggi kesejahteraan jasmanilah para anggotanya.
C . Menurut Doeren
Berbeda dari pandangan orang lain dooren memperluas pengertian koperasi, doeren mengungkapkan di mana koperasi tidaklah hanya kumpulan orang-orang, akan tetapi dapat juga merupakan kumpulan dari badan-badan hukum.
D . Menurut Hatta
Menurut pandangan Hatta bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki  nasib kehidupan ekonomi didasari oleh rasa tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan seorang buat semua dan semua buat seorang.
E . Menurut Mukner
Mukner mengungkapkan kesimpulannya tentang kesimpulan dari koperasi antara lain sebagai berikut:
Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan  yang dibuat-buat
Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional .
F . Defenisi UUD No. 25
Kperasi menurut UUD No.25 adalah adalah suatu usahayang bermaksud memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2.2 TUJUAN KOPERASI
Di dalam UU No.25 tahun 1992 yang mengandung tentang perkoperasian Indonesia,ada dua pasal yang menjelaskan tentang apa itu tujuan dari koperasi yang dimana pasal tersebut adalah pasal 2 dan pasal 3.
Bunyi secara lenkap dari pasal tersebut adalah sebagai berikut:
Pasal 2
Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 atas asas kekeluargaan.
 Pasal 3
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perkeonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Yang menjadi tujuan utama Koperasi Indonesia adalah prinsip untuk mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
3.3 PRINSIP KOPERASI
Dibawah ini akan dijelaskan beberapa prinsip dari  koperasi yang  diungkapkan oleh para ahli tentang apa yang menjadi prinsip koperasi.Yang diantaranya adalah
1. MUNKNER
Munker mengungkapkan beberapa pendapatnya tentang prinsip koperasi antara lain sebagai berikut:
 Keanggotaan bersifat sukarela
Keanggotaan terbuka
Pengembangan anggota
Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
Koperasi sbg kumpulan orang-orang
Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
Efisiensi ekonomi dari perusahaan  koperasi
Perkumpulan dengan sukarela
Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
Pendidikan anggota
2. ROCHDALE
Dibawah ini beberapa poin penting yang diungkapkan oleh rochdale mengenai prinsip koperasi
Pengawasan secara demokratis
Keanggotaan yang terbuka
Bunga atas modal dibatasi
Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
Penjualan sepenuhnya dengan tunai
Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
Netral terhadap politik dan agama
3. RAIFFEISEN
Pandangan raiffeiden tentang prinsip koperasi adalah
Swadaya
Daerah kerja terbatas
SHU untuk cadangan
Tanggung jawab anggota tidak terbatas
Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
Usaha hanya kepada anggota
Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang
4. HERMAN SCHULZE
Prinsip koperasi menurut hernan schulze antara lain sebagai berikut
Swadaya
Daerah kerja tak terbatas
SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
Tanggung jawab anggota terbatas
Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota
5. ICA
Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan  yang dibuat-buat
Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional
6. PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967
Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi  sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
Adanya pembatasan bunga atas modal
Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri
7. Di Indonesia sendiri telah dibuat sebuah Undang-Undang Tentang Prinsip Koperasi. Prinsip Koperasi sesuai UU No. 25 Tahun 1992, antara lain sebagai berikut :
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
Pengelolaan dilakukan secara demokrasi.
Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanfing dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
Kemandirian.
Pendidikan perkoperasian.
Kerjasama antarkoperasi.