NAMA
: HIRAS LUMBANNAHOR
NPM
: 19210707
KELAS
: 2EA18
TUGAS KE : TERAKHIR
M.KULIAH : EKONOMI KOPERASI #
DOSEN
: SENO SUDARMONO YADI
EVALUASI KEBERHASILAN
KOPERASI DDILIHAT DARI SISI PERUSAHAAAN
1. Efisiensi
Perusahaan Koperasi
Tidak
dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang
kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orangorang
bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh
terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan
utamanya melayani anggota.
• Ukuran kemanfaatan ekonomis
adalah adalah manfaat ekonomi dan
pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas
serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat
ekonomi.
• Efesiensi adalah: penghematan
input yang di ukur dengan cara
membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input
realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien).
Di
hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di
perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi
menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu
:
(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
- MEL adalah manfaat ekonomi yang
diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi
antara anggota dengan koperasinya.
- METL adalah manfaat ekonomi yang
diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di
peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode
pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni
penerimaan SHU anggota.
• Manfaat
ekonomi pelayanan koperasi yang di terima
anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
• Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan
kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya
manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara
sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi
Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU
ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
= Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya
pelayanan BU ke anggota
2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke
bukan anggota
(TEBU) = Realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
2. Efektivitas
Koperasi
Efektivitas adalah
pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran
atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os
> Oa di sebut efektif.
v Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK >1, berarti efektif
3. Produktivitas
Koperasi
Produktivitas Koperasi
:
Efisiensi penggunaan sumber-sumber organisasi
Ukuran sejauh mana koperasi menggunakan sumber daya dan dana untuk memperoleh
pendapatan atau meraih benefit ekonomi dan sosial
Pertumbuhan yaitu adanya peningkatan kuantitas asset usaha, jasa, perolehan
pendapatan dan lain-lain.
Pertumbuhan Koperasi
Pertumbuhan absolut, peningkatan aktual total asset, volume transaksi, modal
sendiri, sisa hasil usaha (SHU) dan partisipasi anggota.
Pertumbuhan relatif, pertumbuhan riil asset yang terjadi karena pertumbuhan
aktual melampaui pertumbuhan yang disebabkan inflasi serta penerimaan sosial
yang lebih tinggi.
Pertumbuhan yang perlu dipertimbangkan =>
Pertumbuhan minimum, biaya operasi meningkat setiap tahun paling tidak sebesar
tingkat inflasi, atau pertumbuhan asset ekuivalen dengan pertumbuhan biaya
operasi.
Pertumbuhan berimbang, pertumbuhan yang merata antara pinjaman dan simpanan
anggota.
Ketidakseimbangan pertumbuhan mengakibatkan :
Kekosongan likuiditas
Peningkatan pinjaman
Biaya tinggi dari modal (cost of capital)
Penurunan benefit ekonomi dan sosial
Penurunan dalam rasio modal sendiri
Penurunan penerimaan sosial
4.
Analisis Laporan Koperasi
Laporan keuangan koperasi
merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata
kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah
satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi
(1) Neraca,
(2) perhitungan hasil usaha
(income statement),
(3) Laporan arus kas (cash
flow),
(4) catatan atas laporan
keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan
bersih sbg laporan keuangan tambahan.
a)
Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal
dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan
bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat
yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
b)
Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari
koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi
menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu
memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan
penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha
yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan
konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
c)
Demikian penulisan ini tidak untuk bertujuan komersil tetapi untuk penambahan
nilai dalam menunjang mata kuliah adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi.
Semoga penulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan
koperasi dengan mengevaluasi kembali manfaat dari hasil yang diberikan dalam
koperasi yang dilihat dari sisi perusahaan.
PERANAN
KOPERASI
PERANAN KOPERASI
DI PASAR PERSAINGAN SEMPURN
Koperasi
dalam Pasar Persaingan Sempurna :
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli
sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku;
barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber
daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk
keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang
sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas
barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal
berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga”
(price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar
persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang
berlaku di pasar.
Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan
laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis
vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang,
harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan
komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak
sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen
yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang,
dan lain-lain.
PERANAN
KOPERASI DI PASAR MONOPILISTIK
Koperasi dalam pasar monopolistik.
Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak
produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam
beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap
produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya
dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun
fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk
yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan
aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga
walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan
ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain,
dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya,
pasar sepeda motor di Indonesia.
Ciri-ciri dari pasar monopolistic adalah:
Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2)Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3)Para penjual memiliki kekuatan Pasar Oligopoli.
Penjual atau pengusaha dari suatu produk
adalah banyak, serta jenisð produk yang beragam.Misalnya produk
rokok, rokok diproduksi oleh banyak pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama
lain bersaing secara tidak sempurna.
Produk yang ditawarkan tidak sama dalam segala hal. Akibatnya penentuan
pembelian oleh konsumen tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
Disini, perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan non-harga,
misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena produk yang
dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak mengetahuinya.
Ada produk substitusinya.ð
Dapat digantikan penggunaannya secara sempurna oleh produk lain. Ada produk
lain yang serupa yang dapat memberikan kepuasan yang sama.
Keluar atau masuk ke industri relative
mudah.ð
Harga produk tidak sama di semua pasar.ð
Tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau pengusaha
dalam pasar ini adalah banyak sehingga konsumen yang harus menyesuaikan dalam
hal “harga”.
Pengusaha dan konsumen produk tertentu
sama-sama bersaing.ð
Tetapi persaingan tersebut tidak sempurna, karena produk yang dihasilkan tidak
sama dalam banyak hal. Produk pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat
monopolistic, ditentukan oleh konsumen produk tersebut dan bukan pengusahanya.
Untuk menentukan bentuk pasar dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung
kepada pembedaan (diferensiasi) produk yang dihasilkan perusahaan tersebut
dengan produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin
kecil/sedikit perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar persaingan sempurna.
Sebaliknya, semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin cenderung ke arah
bentuk pasar monopoli.
Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam
struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu
menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha
lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat
menentukan perbedaan tersebut.
Koperasi
Dalam Pasar Monopsoni.
Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan
atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar.
komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan
industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi
petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat
kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu
yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing
sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa
mempengaruhi harga dari factor produksi itu. Misalkan penawaran dari suatu
factor produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah ini:
X = f.(Hx)ð
Dimana x = jumlah factor produksi yang ditawarkan, Hx = harga dari faktor
produksi itu,sedang f = fungsi.
Bagi pengusaha tadi yang bertujuan mencapai keuntungan maksimum,berlakulah
syarat dibawah ini :
Y = f(x)ð
Maka agar mencapai maksimum,berlaku juga syarat dibawah ini :
dП/dx = Hy.dY/dX – Hx = 0ð
Hy. dY/dX = Hx
Hy. dY/dX adalah nilai produk marjinal ditinjau dari factor poduksi x yang
dipakai.
Apabila harga produksi X itu adalah H1 maka pengusaha akan membeli dan
mempergunakan factor produksi tersebut sejumlah X1. kalau factor harga naik
menjadi H2 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan
sebaliknya,apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai
adalah X2. dan sebaliknya apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang
dibeli dan dipakai X3, dalam semua keadaan itu,nilai produk marjinal dari
factor x sama dengan harga factor itu.
Bagaimana keadaan apabila pengusaha merupakan pembeli tunggal dari factor
produksi tsbt. Dengan kata lain,pengusaha tsbt merupakan pengusaha monopsoni??
Pengusaha monopsoni itu sekarang menghapi kurva penawaran dari factor produksi
yang akan dibeli. Pada umumnya kurva penwaran ini bersudut positif.
Bagi pengusaha monopsoni berlaku syarat sebagai brkut apabila bertujuan
mencapai keuntungan yang maksimum.
Koperasi Dalam Pasar Monopsoni.
Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan
atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar.
komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan
industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi
petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan
perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada
satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh
KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing
sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa
mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
Misalkan penawaran dari suatu factor produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah
ini:
X = f.(Hx)
Dimana x = jumlah factor produksi yang ditawarkan, Hx = harga dari faktor
produksi itu,sedang f = fungsi.
Bagi pengusaha tadi yang bertujuan mencapai keuntungan maksimum,berlakulah
syarat dibawah ini :
Y = f(x)
Maka agar mencapai maksimum,berlaku juga syarat dibawah ini :
dП/dx = Hy.dY/dX – Hx = 0
Hy. dY/dX = Hx
Hy. dY/dX adalah nilai produk marjinal ditinjau dari factor poduksi x yang
dipakai.
Apabila harga produksi X itu adalah H1 maka pengusaha akan membeli dan
mempergunakan factor produksi tersebut sejumlah X1. kalau factor harga naik
menjadi H2 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan
sebaliknya,apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai
adalah X2. dan sebaliknya apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang
dibeli dan dipakai X3, dalam semua keadaan itu,nilai produk marjinal dari
factor x sama dengan harga factor itu.
Bagaimana keadaan apabila pengusaha merupakan pembeli tunggal dari factor
produksi tsbt. Dengan kata lain,pengusaha tsbt merupakan pengusaha monopsoni??
Pengusaha monopsoni itu sekarang menghapi kurva penawaran dari factor produksi
yang akan dibeli. Pada umumnya kurva penwaran ini bersudut positif.
Bagi pengusaha monopsoni berlaku syarat sebagai brkut apabila bertujuan
mencapai keuntungan yang maksimum.
П = Hy.Y – X.Hx
PEMBANGUNA
KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG
Pembangunan Koperasi Di Negara Berkembang
Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara
berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan
untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam
suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi
tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam
perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh
kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun
institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk
mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan
dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan
peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik
oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah
kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan
dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi
pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut
kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya.
Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat
khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus
benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya.
Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu
masalah internal dan eksternal koperasi.
* Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan
manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada
sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja
sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang
berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah
sasaran yang benar.
* Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan
koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan
pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana,
pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
B. Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada,
faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya
tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan
tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga
dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat
dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap
kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus,
pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki
lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi
adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama
di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang
usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan
faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan
merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik
antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat
tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin
besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang
profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan
ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan
yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas
tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat
dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman,
berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu
diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
* semua anggota diperlakukan secara adil,
* didukung administrasi yang canggih,
* koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi
yang lebih kuat dan sehat,
* pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
* petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan
hanya menunggu pembeli,
* kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik
untuk kepentingan koperasi,
* manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
* memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada
anggota dan pelanggan lainnya,
* perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan
masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan
pengawas,
* keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan
organisasi dalam jangka panjang,
* selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
* pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.