NAMA : HIRAS LUMBANNAHOR
NPM : 19210707
KELAS : 2EA18
TUGAS KE : III
M.KULIAH : EKONOMI KOPERASI #
DOSEN : SENO SUDARMONO YADI
JENIS-JENIS DAN BENTUK
KOPERASI
1 .
Jenis-Jenis Koperasi
A . Jenis
Koperasi Menurut PP No.60/1959
a.
Koperasi Desa
b. Koperasi Pertanian
c. Koperasi Peternakan
d. Koperasi Perikanan
e. Koperasi Kerajinan/Industri
f. Koperasi Simpan Pinjam
g. Koperasi Konsumsi
b. Koperasi Pertanian
c. Koperasi Peternakan
d. Koperasi Perikanan
e. Koperasi Kerajinan/Industri
f. Koperasi Simpan Pinjam
g. Koperasi Konsumsi
B . Jenis
Koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi:
a.
Koperasi pemakaian
b. Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
c. Koperasi Simpan Pinjam
b. Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
c. Koperasi Simpan Pinjam
2 .
Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai UU No.149/1961
1.
Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu
golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan
ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi
Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan
ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi
Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.
3 . Bentuk
Koperasi
A . Bentuk
Koperasi Sesuai PP No.60/1959
a.
Koperasi Primer
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
b. Koperasi Pusat
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
B . Bentuk
Koperasi yangDisesuaikan Dengan Wilayah Administrasi Pemerintah
• Di tiap
desa ditumbuhkan Koperasi Desa
• Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
• Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
• Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
• Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
• Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
C .
Koperasi Primer dan Koperasi Sekunder
• Koperasi
Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang – orang.
• Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi .
• Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar